Jelang Pilkada Serentak, PDI P Audiensi dengan KPU
JAKARTA – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 menjadi sarana masyarakat untuk memilih pemimpinnya, keberhasilan penyelenggaran membutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari perserta Pemilu.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyambangi kantor KPU, menurutnya kedatangannya hari ini, Selasa (12/5), selain untuk menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang juga untuk menyampaikan secara formal kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru.
“kedatangan kami hari ini Secara Formal untuk menyampaikan kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru dan memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak.” Ungkap Hasto
Hasto berharap, dengan ada nya Undang –Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan, dapat menyelesaikan kendala yang ada di tiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sehingga menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis.
“Insya allah kami menyatakan Undang – Undang yang belum lama disahkan (UU 8/2015) telah memenuhi persyaratan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.” Terangnya. Sekjen PDI P siang itu ditemui oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Arif Budiman.(kpu.go.id)
Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyambangi kantor KPU, menurutnya kedatangannya hari ini, Selasa (12/5), selain untuk menyampaikan dukungannya terkait pelaksanaan Pilkada mendatang juga untuk menyampaikan secara formal kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru.
“kedatangan kami hari ini Secara Formal untuk menyampaikan kepengurusan DPP PDI Perjuangan yang baru dan memberikan dukungan kepada KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak.” Ungkap Hasto
Hasto berharap, dengan ada nya Undang –Undang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan, dapat menyelesaikan kendala yang ada di tiap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tersebut sehingga menghasilkan Pemilu yang lebih demokratis.
“Insya allah kami menyatakan Undang – Undang yang belum lama disahkan (UU 8/2015) telah memenuhi persyaratan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis.” Terangnya. Sekjen PDI P siang itu ditemui oleh Ketua KPU RI Husni Kamil Manik, Anggota KPU RI Hadar Nafiz Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro dan Arif Budiman.(kpu.go.id)
Tidak ada komentar: