Panwaslu Sintang Petakan Potensi Pelanggaran Pilkada
SINTANG, (PPK Sintang) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sintang, mulai memetakan potensi pelanggaran yang mungkin saja, rentan terjadi pada tahapan Pilkada 2015.
Ketua Panwaslu Sintang, Darmadi mengungkapkan sejak dilantik pada 30 April lalu, pihaknya sudah resmi melakukan tugas pengawalan jalanya Pilkada, sesuai Tupoksi yang diatur dalan undang-undang.
Menurutnya, beberapa potensi pelanggaran yang mungkin saja rentan terjadi dalam Pilkada, di antaranya money politic, kampanye terselubung, hingga keterlibatan PNS dalam politik praktis.
“Ada beberapa potensi pelanggaran itu yang bisa saja terjadi pada tahapan Pilkada, seperti money politic, kampanye terselubung hingga keterlibatan PNS, dalam politik praktis. Dan bentuk-bentuk pelanggaran lainya,” uujarnya ketika ditemui di Kantor Panwas Selasa (19/5).
Pihaknya mengatakan kendati saat ini,tahapan Pilkada masih berporses antisipasi terhadap pelanggaran semisal pencurian start kampanye, tetap dilakukan.
Sementara saat ini pihaknya juga melakukan langkah koordinasi lintas lini, baik dengan Pemkab, KPUD, Polri, Kejaksaan, maupun tokoh masyarakat serta pihak terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memudahkan komunikasi maupun koordinasi kedepan terkait tugas pokok masing-masing.
Ketua Panwaslu Sintang, Darmadi mengungkapkan sejak dilantik pada 30 April lalu, pihaknya sudah resmi melakukan tugas pengawalan jalanya Pilkada, sesuai Tupoksi yang diatur dalan undang-undang.
Menurutnya, beberapa potensi pelanggaran yang mungkin saja rentan terjadi dalam Pilkada, di antaranya money politic, kampanye terselubung, hingga keterlibatan PNS dalam politik praktis.
“Ada beberapa potensi pelanggaran itu yang bisa saja terjadi pada tahapan Pilkada, seperti money politic, kampanye terselubung hingga keterlibatan PNS, dalam politik praktis. Dan bentuk-bentuk pelanggaran lainya,” uujarnya ketika ditemui di Kantor Panwas Selasa (19/5).
Pihaknya mengatakan kendati saat ini,tahapan Pilkada masih berporses antisipasi terhadap pelanggaran semisal pencurian start kampanye, tetap dilakukan.
Sementara saat ini pihaknya juga melakukan langkah koordinasi lintas lini, baik dengan Pemkab, KPUD, Polri, Kejaksaan, maupun tokoh masyarakat serta pihak terkait. Koordinasi ini dilakukan untuk memudahkan komunikasi maupun koordinasi kedepan terkait tugas pokok masing-masing.
Tidak ada komentar: